Bagi kamu yang sedang mencari informasi seputar Klasifikasi dan Kriteria Jurnal yang terakreditasi sinta bisa simak artikel dibawah ini.
Klasifikasi dan Kriteria Jurnal Hasil dari penelitian yang harus disebarluaskan agar bisa untuk memberikan manfaat keilmuan. Salah satu bentuk dari penyebarluasan hasil penelitian adalah publikasi yang melalui jurnal ilmiah.

Berdasarkan pada peraturan yang sudah berlaku di Indonesia tentang terkait dengan publikasi jurnal, jurnal ilmiah dapat dibagi menjadi 4 kelas, yakni jurnal nasional, jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional, dan jurnal internasional yang bereputasi. Berikut ini adalah kriteria-kriteria dari keempat kelas ilmiah tersebut.
1. Jurnal Nasional
Jurnal nasional adalah terbitan yang berkala ilmiah yang akan memenuhi kriteria sebagai berikut:
• Karya ilmiah yang akan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan;
• Memiliki ISSN;
• Memiliki terbitan versi daring (online);
• Dikelola dengan secara profesional: ketepatan keberkalaan, ketersediaan petunjuk penulisan, identitas jurnal, dll.;
• Bertujuan menampung/mengomunikasikan hasil-hasil dari penelitian karya ilmiah dan atau konsep ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu;
• Ditujukan kepada masyarakat ilmiah/peneliti yang sudah memiliki disiplin keilmuan yang relevan;
• Diterbitkan oleh para penerbit, badan ilmiah, organisasi profesi, atau dari perguruan tinggi dengan unit-unitnya;
• Bahasa yang sedang digunakan adalah Bahasa Indonesia dan atau Bahasa Inggris dengan abstrak dalam Bahasa Indonesia;
• Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari sedikitnya 2 institusi yang sangat berbeda; dan
• Memunyai dewan editor yang terdiri dari atas para ahli dalam bidangnya dan berasal dari sedikitnya 2 institusi yang berbeda.
2. Jurnal Nasional Terakreditasi
Jurnal nasional yang sudah terakreditasi adalah terbitan yang berkala ilmiah yang memenuhi kriteria yang sebagai jurnal nasional dan mendapat status terakreditasi dari Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan atau kepala LIPI dengan masa yang berlaku hasil akreditasi yang sudah sesuai.
3. Jurnal Internasional
Jurnal internasional adalah sebuah terbitan berkala ilmiah dengan kriteria sebagai berikut:
• Karya ilmiah yang akan diterbitkan dan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan;
• Memiliki ISSN;
• Ditulis dengan menggunakan bahasa yang resmi PBB (Inggris, Perancis, Arab, Rusia, dan Tiongkok);
• Memiliki terbitan versi daring;
• Dikelola secara profesional;
• Dewan editor (editorial board) adalah pakar di bidangnya dan sedikitnya yang berasal dari 4 negara;
• Artikel ilmiah yang akan diterbitkan dalam satu terbitan (issue) ditulis oleh penulis dari berbagai negara;dan
• Memuat sebuah karya ilmiah dari penulis yang berasal dari berbagai negara dalam setiap terbitannya.
Catatan: Jurnal karya ilmiah nasional yang sudah terakreditasi B dari Kemristekdikti yang akan diterbitkan dalam salah satu bahasa PBB, terindeks di DOAJ dengan indikatorgreen tick ( centang dalam lingkaran hijau) disetarakan/diakui sebagai jurnal internasional.
4. Jurnal Internasional Bereputasi
Jurnal internasional yang bereputasi adalah terbitan berkala ilmiah yang memenuhi dari kriteria jurnal internasional pada butir 3, dengan kriteria tambahan yang terindeks oleh pangkalan data internasional yang bereputasi (Scopus, Web of Science), dan sudah memiliki faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters), atau Scimago Journal Rank (SJR), atau mempunyai faktor dampak (SJR) dari SCImago Journal and Country Rank yang serendah-rendahnya adalah Q3 (kuartil tiga).
Catatan: Jurnal yang akan memenuhi sebuah kriteria jurnal internasional pada butir 7 dan sudah terindeks oleh pangkalan data internasional yang bereputasi tetapi belum juga mempunya faktor dampak dari ISI Web of Science atau (SJR) sudah dikategorikan sebagai jurnal internasional.
Kesimpulan:
Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan tentang mengenai Klasifikasi dan Kriteria Jurnal semoga bisa bermanfaat bagi teman-teman semua! Terimakasih.












Leave a Reply